Edukasi Tata Kelola Pemerintahan Digital melalui Tata Kelola Terminasi Aplikasi bagi Organisasi Perangkat Daerah Kota Tangerang

Penulis

  • Bayu Sulistiyanto Ipung Sutejo Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia
  • Andriyanti Asianto Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia
  • Diah Aryani Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia
  • Habibullah Akbar Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia
  • Jefry Sunupurwa Asri Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.3366

Kata Kunci:

Aplikasi Pemerintah, Dokumen Kepatuhan, Evaluasi PEMDI, Pemkot Tangerang, Siklus Hidup Perangkat Lunak, Tata Kelola Terminasi

Abstrak

Tingginya proliferasi aplikasi di lingkungan pemerintah daerah kerap memicu redundansi fungsional, fragmentasi basis data, serta inefisiensi anggaran operasional teknologi informasi. Guna mendukung keterpaduan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pemenuhan Indikator 13 Penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI), pengelolaan siklus hidup aplikasi melalui prosedur terminasi resmi menjadi agenda strategis. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) ini bertujuan mentransfer pengetahuan mengenai tata kelola terminasi aplikasi perangkat daerah. Pelatihan tatap muka berdurasi tiga jam ini dilaksanakan pada Juli 2026 di Ruang Pertemuan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, diikuti oleh 35 peserta yang terdiri atas aparatur pengelola TIK, pranata komputer, dan perencana program dari 4 Organisasi Perangkat Daerah (Diskominfo, Bappeda, BKPSDM, dan Inspektorat Kota Tangerang). Evaluasi ketercapaian dilakukan secara kualitatif dan deskriptif melalui observasi partisipasi aktif, asesmen persepsi terhadap kemudahan modul, serta reviu pemahaman instrumen administrasi. Hasil kegiatan menunjukkan aparatur berhasil menguasai alur rekonstruksi enam tahap terminasi (mulai dari reviu teknis, rekomendasi arsitektur, penetapan keputusan, persetujuan tertulis, eksekusi pemutusan akses, hingga pengarsipan kode sumber dan basis data) serta pemenuhan tiga dokumen kepatuhan formal (Surat Keputusan/Berita Acara Penghentian, Surat Persetujuan Pimpinan/Unit TIK, dan Laporan Hasil Terminasi). Program ini berkontribusi nyata memperkuat kesiapan tata kelola digital daerah dalam menyusun SOP terminasi serta memenuhi kriteria tingkat kematangan PEMDI yang akunta.

Referensi

Ahmad, J., Hasan, A. ul, Naqvi, T., & Mubeen, T. (2019). A Review on Software Testing and Its Methodology. Manager’s Journal on Software Engineering, 13(1), 32–38. https://doi.org/10.26634/jse.13.1.15515 .

International Organization for Standardization. (2017). Systems and software engineering —Software life cycle processes (ISO/IEC/IEEE Standard No. 12207:2017). https://www.iso.org/standard/63711.html.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2020). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. JDIH KemenPANRB. https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/permen/jenis/1218.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2023). Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pemerintahan Digital. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPANRB.

Kurniawan, Y. I., Rahmawati, A., Chasanah, N., & Hanifa, A. (2019). Application for determining the modality preference of student learning. Journal of Physics: Conference Series, 1367(1), 012011. https://doi.org/10.1088/1742-6596/1367/1/012011.

Pemerintah Kota Tangerang. (2021). Peraturan Walikota Tangerang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. JDIH Kota Tangerang. https://jdih.tangerangkota.go.id/dokumen/detail/peraturan-walikota-nomor-56-tahun-2021.

Putri, R. A., Kurnia, S., & Susanto, T. D. (2021). Critical Success Factors in E-Government Application Consolidation: A Local Government Perspective. Journal of Information Systems and Digital Technologies, 3(2), 87–99. https://doi.org/10.21609/jsi.v17i2.1042.

Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182. https://peraturan.go.id/id/perpres-no-95-tahun-2018.

Republik Indonesia. (2022). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 227. https://peraturan.go.id/id/perpres-no-132-tahun-2022.

Republik Indonesia. (2023). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 159. https://peraturan.go.id/id/perpres-no-82-tahun-2023

Schermann, M., Böhmann, T., & Krcmar, H. (2018). Fostering the Decommissioning of Legacy Systems: Governance Mechanisms and Architectural Contingencies. International Journal on IT/Business Alignment and Governance (IJITBAG), 9(2), 53–71. https://doi.org/10.4018/IJITBAG.2018070104

Tjekyan, I. R., & Flambonita, S. (2023). Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintahan Daerah Berdasarkan Prinsip Good Governance. Lex Lata: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 5(2), 218–239. https://doi.org/10.28946/lexl.v5i2.2351

Diterbitkan

07-10-2026

Cara Mengutip

Sutejo, B. S. I. ., Asianto, A. ., Aryani, D. ., Akbar, H. ., & Asri, J. S. . (2026). Edukasi Tata Kelola Pemerintahan Digital melalui Tata Kelola Terminasi Aplikasi bagi Organisasi Perangkat Daerah Kota Tangerang. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(5), 5903–5912. https://doi.org/10.54082/jamsi.3366