Pelatihan Penggunaan Aplikasi Marketplace pada Pelaku UMKM Desa Melung Sebagai Media Pemasaran Online
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.10Kata Kunci:
Internet, Marketplace,, UMKM, Media PemasaranAbstrak
Pemerintah Indonesia saat ini sedang mendorong para pelaku UMKM untuk berkembang sehingga dapat menambah kontribusi pendapatan nasional dan juga dapat menyediakan lapangan pekerjaan terutama untuk masyarakat sekitarnya. Marketplace merupakan salah satu pasar online di internet yang dapat dimanfaatkan sebagai media untuk berjualan online. Hal ini dapat memperluas pasar dan juga menekan biaya operasional untuk para pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha dapat memperoleh keuntungan lebih maksimal. Penggunaan marketplace saat ini sangat mempermudah baik pelaku usaha maupun konsumen untuk bertransaksi. Transaksi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun selama ada koneksi internet. Desa Melung merupakan salah satu desa yang memiliki ciri khas tersendiri, beberapa produk yang dihasilkan dari desa ini adalah kopi. Dengan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM di desa melung sehinga produk yang mereka hasilkan dapat go internasional. Metode pelaksanaan pengabdian pada masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, tutorial, diskusi, pendampingan, dan konsultasi menggunakan power point dengan alat bantu LCD Proyektor. Hasil dari pelatihan ini adalah para peserta dapat mempunyai akun marketplace (tokopedia, shopee) sehingga mereka dapat menjual barang hasil dari produksi UMKM di marketplace yang mereka buat pada saat pelatihan. Harapannya penjualan produk hasil UMKM dapat meningkat dan pelanggan bisa semakin banyak.
Referensi
Artaya, I. P., & Purworusmiardi, T. (2019). Efektifitas Marketplace dalam Meningkatkan Konsentrasi. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Narotama Surabaya, April, 1–10. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.10157.95206
Cahyadi, R., & Andjarwirawan, J. (n.d.). Pembuatan Website Online Marketplace.
Fitriyana, F., Nuryani, A., Rosyati, T., & Gusvia, Y. (2021). Pelatihan Pemanfaatan Marketplace Pada Umkm Dalam Masa Covid-19. Dedikasi Pkm, 2(2), 206. https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v2i2.9765
Ika Puspita Karyati. (2019). E-Commerce untuk UMKM Dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. https://bppk.kemenkeu.go.id/content/berita/pusdiklat-keuangan-umum-ecommerce-untuk-umkm-dan-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-2019-11-05-ebe6e220/
Loudon. (2017). Pengertian E-Commerce Adalah, Komponen, Jenis, Manfaat E-Commerce. In maxmanroe.com.
Porfile Desa Melung. (n.d.). https://www.melung.desa.id/wilayah/
Pratama Afrianto, A., & Irwansyah, I. (2021). EKSPLORASI KONDISI MASYARAKAT DALAM MEMILIH BELANJA ONLINE MELALUI SHOPEE SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(1). https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i1.181
Rifai, Z., & Luzi Dwi Oktaviana. (2018). Pelatihan Aplikasi Teknis Online Marketplace Pada Sentra UMKM Banyumas “ Pratistha Harsa ” Untuk Pemasaran Produk Secara Online. Jurnal Abdimas BSI, 1(3), 593–599.
Tambunan, T. (2009). UMKM DI INDONESIA. Ghalia Indonesia.
The Map of E-commerce in Indonesia. (n.d.). https://iprice.co.id/insights/mapofecommerce/en/
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Dinar Mustofa, Surya Atmaja, Nadila Al Azhar
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.