Pembentukan Bank Sampah sebagai Solusi Pengelolaan Sampah di Desa
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.1009Kata Kunci:
Bank Sampah, Pengelolaan Sampah, Pemerintah DesaAbstrak
Pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di desa merupakan aspek vital dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat. Perlu adanya startegi yang tepat dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat Desa, salah satunya adalah pembentukan bank sampah yang berbasis Masyarakat di Desa. Tujuan utama dari pembentukan bank sampah di Desa Ngadisalam Kabupaten Wonosobo adalah untuk meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat desa sekaligus membangun kemandirian ekonomi. Dengan adanya bank sampah di Desa Ngadisalam, masyarakat dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dan memaksimalkan manfaat ekonomi dari sampah. Beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam mendorong upaya pembentukan dan pendampingan pembentuan bank salampah diantara lain memberikan kesadaran dan pemahaman kepada Masyarakat bahwa sampah juga bisa memiliki nilai ekonomi, selanjutnya membentuk kelembagaan pengelolaan sampah secara resmi. Diharapkan bahwa dengan pembentukan bank sampah di Desa Ngadisalam, masyarakat desa akan memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang manajemen sampah. Selain itu, diharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah serta terwujudnya lingkungan desa yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Hasil ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang terhadap kesehatan, kebersihan, dan ekonomi masyarakat desa secara keseluruhan.
Referensi
Azizah, S. N., & Rohyani, I. (2022). Rintisan Pembentukan Bank Sampah “Manfangati” sebagai Bentuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Candiwulan Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen. Journal of Community Service and Empowerment (JCSE), 3(1), 26–30.
Ghaffar, Z. M. Al, Syamsih, M., Widyati, N. A., & Wasonowati, C. (2021). Pengelolahan Bank Sampah dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Desa Banangkah Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. Buletin Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, 1(1), 13–19.
Linda, R. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Melalui Daur Ulang Sampah Plastik (Studi Kasus Bank Sampah Berlian Kelurahan Tangkerang Labuai). Jurnal Al-Iqtishad, I(12), 1–19.
Nurhidayah, P. (2018). Pemberdayaan Masyarakat melalui Bank Sampah di Dusun Serut, Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Social Studies, 3(3), 547–557.
Pravasanti, Y. A., & Ningsih, S. (2020). Bank Sampah untuk Peningkatan Pendapatan Ibu Rumah Tangga. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 31–35.
Rizky, A. A., Rozalena, A., & Muthmainnah, M. (2019). Pelatihan Pengelolaan Bank Sampah Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Ethos: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(1), 78–88.
Santosa, I., Barus, L., Ginting, D. B., Prianto, N., & Karami, M. (2022). Pembentukan Organisasi Bank Sampah di Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian Kesehatan Beguai Jejama, 3(2), 60–68.
Sekarningrum, B., Yunita, D., & Sulastri, S. (2017). Pengembangan Bank Sampah Pada Masyarakat di Bantaran Sungai Cikapundung. Universitas Padjadjaran, 1(5), 292–298.
Suwerda, B., Hardoyo, S. R., & Kurniawan, A. (2019). Pengelolaan Bank Sampah Berkelanjutan di Wilayah Perdesaan Kabupaten Bantul. Jurnal Sains DanTeknologi Lingkungan, 11(1), 74–86.
Syafrini, D. (2013). BANK SAMPAH: MEKANISME PENDORONG PERUBAHAN DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT (Studi Kasus: Bank Sampah Barokah Assalam Perumahan Dangau Teduh Kecamatan Lubuk Begalung, Padang). Humanus, 12(2), 155–167.
Wardany, kusuma, Sari, R. P., & Mariana, E. (2020). Sosialisasi Pendirian “Bank Sampah” bagi Peningkatan Pendapatan dan Pemberdayaan Perempuan di Margasari. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 364–372. https://doi.org/https://doi.org/10.31849
Yuliana, I., & Wijayanti, Y. (2019). Partisipasi Masyarakat pada Program Bank Sampah. HIGEIA Journal of Public Health Research and Development, 3(4), 545–555.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Dwian Hartomi Akta Padma Eldo, Nuryanto Nuryanto, Isnaeni Isnaeni, Mariyatul Adawiyah, Muhamad Sadar, Harko Susilo, Aning Aning, Alivia Pertiwi, Nasir Salasa, Mohamad Nurohim, Rizqi Imam Tauhid, Rizky Rochma Santoso, Agus Fatikhan Lutfi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.