Optimalisasi Pelayanan di Kantor Camat Denpasar Utara melalui Edukasi Pelayanan Prima kepada Pegawai

Penulis

  • Kadek Adyatna Wedananta Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Nasional, Indonesia
  • I Putu Darma Yasa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Nasional, Indonesia
  • I Gst. Ayu P. Jesika Sita Devi N. Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Nasional, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.1398

Kata Kunci:

Optimalisasi Pelayanan, Edukasi Pelayanan Prima, Pegawai

Abstrak

Kualitas pelayanan publik di Kantor Camat Denpasar Utara saat ini sudah berada pada tingkat yang baik, dengan rata-rata nilai survei kepuasan konsumen mencapai 93,15%. Meskipun demikian, masih terdapat peluang untuk meningkatkan mutu pelayanan tersebut guna mencapai kepuasan yang lebih tinggi dan meningkatkan efisiensi kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi optimalisasi pelayanan melalui metode edukasi pelayanan prima kepada pegawai. Metode yang digunakan meliputi implementasi program edukasi pelayanan prima dan evaluasi kinerja pasca pelatihan. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pelatihan pelayanan prima dapat meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pentingnya kualitas pelayanan dan berkontribusi pada peningkatan kepuasan masyarakat.

Referensi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2017). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Publik. Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan.

Gufran, Syamsuddin, Kasmar, & Akbar, R. (2021). Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan di Desa Dorokobo Kabupaten Dompu dalam Mewujudkan Pelayanan Prima. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(5), 733–740. http://bajangjournal.com/index.php/J-ABDI

Hermawan, H. (2020). Meningkatkan Kompentensi Pengelola Wisata Desa melalui Penyuluhan Pelayanan Prima. Abdimas Pariwisata, 1(1), 1–10. https://jurnal.ampta.ac.id/index.php/JAP/article/view/15

Muhammad Hidayatullah, G. (2024). Penerapan Pelayanan Prima pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Utara. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(3), 1219–1229. https://ejournal.nusantaraglobal.ac.id/index.php/sentri/article/view/2407

Setiawati, R. (2020). Implementasi Sapta Pesona sebagai Upaya dalam Memberikan Pelayanan Prima pada Wisatawan di Desa Wisata Pentingsari. Jurnal Administrasi Bisnis Terapan, 2(2), 128–142. https://doi.org/10.7454/jabt.v2i2.98

Suhartono, Azizah, E. P. N., Hakim, L., & Hartanti. (2019). Hubungan Pelayanan Prima dengan Kepuasan Pelanggan PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Stasiun Pasar Senen Jakarta. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 5(3), 262–273. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kolaborasi/article/download/2574/2277

Diterbitkan

02-11-2024

Cara Mengutip

Wedananta, K. A., Yasa, I. P. D., & Devi N., I. G. A. P. J. S. . (2024). Optimalisasi Pelayanan di Kantor Camat Denpasar Utara melalui Edukasi Pelayanan Prima kepada Pegawai. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(6), 1581–1586. https://doi.org/10.54082/jamsi.1398