Pendistribusian Dana Zakat Infak dan Sedekah kepada Lansia dan Fakir Miskin melalui Program Bantuan Biaya Hidup di Baznas Kabupaten Tulungagung
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.1615Kata Kunci:
Fakir Miskin, Lansia, PendistribusianAbstrak
Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui proses perencanaan Program Pendistribusian Lansia dan Fakir Miskin BAZNAS Kabupaten Tulungagung, untuk mengetahui pelaksanaan Pendistribusian Lansia dan Fakir Miskin BAZNAS Kabupaten Tulungagung, serta untuk mengetahui hasil evalusasi dari Pendistribusian Lansia dan Fakir Miskin BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data yang diperoleh yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa (1) perencanaan program pendistribusian ini melalui proses administrasi di kantor BAZNAS, survey lokasi mustahik, pengajuan data mustahik pada pimpinan, (2) pelaksanaan dalam program pendistribusian dilakukan oleh relawan BAZNAS yang menerima bantuan beasiswa SKSS, (3) evaluasi dari program ini yaitu terdapat hambatan yang sering terjadi di lapangan terkait pendistribusian kepada mustahik, dengan alasan tidak ada akses komunikasi antara distributor dengan mustahik dikarenakan mayoritas mustahik hidup sebatangkara dan sudah berusia lanjut, sehingga dari pihak BAZNAS belum ada tindakan yang tepat yang dapat dilakukan mengenai evaluasi terhadap hambatan yang terjadi.
Referensi
Abdurrohman, M. A., & Sungkono, S. (2022). Konsep Arti Islam Dalam Al-Qur’an. AL-MIKRAJ : Jurnal Studi Islam Dan Humaniora (E-ISSN: 2745-4584), 2(2), 50. https://doi.org/10.37680/almikraj.v2i2.1348
Amini, Nuraini, Naddya, A., Ridho, A. M., Susanti, & Aisah, N. (2023). Implementasi Perencanaan (Planning) Manajemen dalam Lembaga Pendidikan Islam (Studi Kasus SDIT Ma’had Muhammad Saman Sunggal). Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(1), 1546.
Eddy, S. (2022). Konsep Asuransi Takaful Dalam Prinsip Dan Falsafah. Hukum Keluarga Islam, 2(1), 77. www.ejornal.an-nadwah.ac.id
Fadilah, N. (2020). Konsep Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam. SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 1(1), 51–52. https://ejournal.iaifa.ac.id/index.php/salimiya
Fatmawati, Misbahuddin, & Sanusi, M. T. (2023). Analisis Zakat Fitrah dan Zakat Mal dalam Islam. Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(6), 52. https://doi.org/10.5281/zenodo.10466049
Marlina, S., Islam, U., & Bukittinggi, N. (2023). Memberikan zakat kepada orang fasiq dalam kajian filsafat hukum islam. 4(1), 20.
Muh. Said HM. (2022). Pemikiran Ibn Hazm Tentang Al-Takaful Al-Ijtima’I Sebagai Sarana Kesejahteraan Ekonomi. Ilmiah Keislaman, 21, 129.
Nizamuddin, S., Kurniawan, B., & SUbhan, M. (2024). Bambang Kurniawan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin Jambi. Journal of Student Research (JSR), 2(1), 108.
Pida, D. F., Islam, U., Sumatera, N., Zein, A. W., Islam, U., & Sumatera, N. (2025). Peran Zakat dalam Membangun Ekonomi Berkelanjutan : Tinjauan Aksiologi Filsafat Ekonomi Islam. 2(1), 52.
Priastomo, T. (2020). Konsep T̲âghût Dalam Al-Qur’an. Rayah Al-Islam, 4(02), 258. https://doi.org/10.37274/rais.v4i02.325
Ratna Ayu Wijayanti, Riki Zogik Firmansyah, Mochamad Rizal Anwar, & Renny Oktafia. (2024). Konsep Kepemilikan Harta Dalam Islam. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen, 2(2), 68. https://doi.org/10.59024/jise.v2i2.671
Santoso, E. A. (2022). Optimalisasi Peran Zakat Dalam Mengurangi Angka Kemiskinan. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 6(2), 45. https://doi.org/10.52266/sangaji.v6i2.950
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Zulfah Jannatul Karimah, Siswahyudianto Siswahyudianto, Ahmad Supriyadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.