Sosialisasi dan Pendampingan Pertanian Organik untuk Meningkatkan Adopsi Teknologi Pertanian Berkelanjutan di Desa Temiang Mali, Kalimantan Barat melalui Pendekatan Partisipatif
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.1677Kata Kunci:
Adopsi Teknologi, Pertanian Organik, Pemberdayaan Masyarakat, SosialisasiAbstrak
Penggunaan pupuk kimia yang berkelanjutan dalam pertanian di Desa Temiang Mali, Kalimantan Barat, telah menimbulkan dampak negatif berupa degradasi kualitas tanah dan ketergantungan petani terhadap input eksternal yang mahal. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan strategi sosialisasi pertanian organik yang efektif bagi petani padi setempat. Program dilaksanakan melalui pendekatan bertahap yang meliputi koordinasi dengan stakeholder, penyuluhan, demonstrasi praktik pembuatan asap cair dan pupuk organik, serta pendampingan intensif. Hasil menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam pemahaman dan praktik pertanian masyarakat, di mana mayoritas peserta telah mengimplementasikan pembuatan pupuk organik dan mulai mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Dari sisi ekonomi, program ini berhasil membantu petani mengurangi biaya produksi melalui pemanfaatan limbah pertanian sebagai bahan baku pupuk organik. Program ini menghasilkan model sosialisasi yang adaptif dengan kondisi sosial-budaya masyarakat setempat dan dapat dijadikan acuan untuk pengembangan program serupa di daerah lain.
Referensi
Ansar, M., & Dirawan, gufran D. (2023). PROSES ADOPSI PETANI TERHADAP PENERAPAN SISTEM PERTANIAN ORGANIK DI DESA SALASSAE KECAMATAN BULUKUMPA KABUPATEN BULUKUMBA PROVINSI SULAWESI SELATAN. UNM Environmental Journals, 6(3), 11–19.
BPS Kabupaten Sanggau. (2024). HASIL PENCACAHAN LENGKAP SENSUS PERTANIAN 2023 TAHAP IIKabupaten Sanggau (R. Simarmata, Y. E. Jhon, & S. Atalia, Eds.; 1st ed., Vol. 1). Badan Pusat Statistik.
Cemda, A. R., Pirngadi, S., & Siregar, A. F. (2024). The Income Analysis of Organic and Non-Organic Rice Farmer at Perbaungan Sub-District Serdang Bedagai District. Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis , 10(2), 1830–1842.
Irfan, Nuraeni, & Salim, M. (2019). ANALISIS KOMPARASI USAHATANI PADI ORGANIK DAN USAHATANI PADI KONVENSIONAL: (Studi Kasus di Desa Pattiro Deceng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros). Wiratani, 2(2), 92–105.
Murnita, & Taher, Y. A. (2021). DAMPAK PUPUK ORGANIK DAN ANORGANIK TERHADAP PERUBAHAN SIFAT KIMIA TANAH DAN PRODUKSI TANAMAN PADI (Oriza sativa L.). MENARA Ilmu, 15(02), 67–76.
Purnomo, E., Pangarsa, N., Andri, K. B., & Saeri, M. (2015). EFEKTIVITAS METODE PENYULUHAN DALAM PERCEPATAN TRANSFER TEKNOLOGI PADI DI JAWA TIMUR. Jurnal Inovasi Dan Teknologi Pembelajaran, 1(2), 192–204.
Purwantini, T. B., & Sunarsih, N. (2020). Pertanian Organik: Konsep, Kinerja, Prospek, dan Kendala. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 37(2), 127. https://doi.org/10.21082/fae.v37n2.2019.127-142
Santoso, N. K., Hartono, G., & Nuswantara, B. (2012). ANALISIS KOMPARASI USAHATANI PADI ORGANIK DAN ANORGANIK DI KECAMATAN SAMBIREJO KABUPATEN SRAGEN. AGRIC, 24(1), 63–80.
Saribanon, N., Ilmi, F., Firdaus Rafsanzani, M., & Siregar, Z. (2024). PERAN PENDAMPINGAN DALAM PROSES ADOPSI TEKNOLOGI PERTANIAN PADI ORGANIK DI DESA RAHAYU, KABUPATEN TUBAN, JAWA TIMUR. Populis : Jurnal Sosial Dan Humaniora , 9(1), 79–89.
Sholihah, E. N., Saputro, A. S., & Nisa, H. U. (2024). ANALISIS KOMPARASI USAHATANI PADI ORGANIK DAN KONVENSIONAL DIKABUPATEN KARANGANYAR. Laporan Penelitian, Universitas Slamet Riyadi, Surakarta.
Yuriansyah, Y., Dulbari, D., Sutrisno, H., & Maksum, A. (2020). Pertanian Organik sebagai Salah Satu Konsep Pertanian Berkelanjutan. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 127–132. https://doi.org/10.33084/pengabdianmu.v5i2.1033
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ismail Astar, Setiawan Setiawan, Agus Suyanto, Sri Rahayu, Agnes Tutik Purwani Irianti, Hamdani Hamdani, Sherly Oktarianty, Sri Widiarti, Rosalina Yuliana Ayen, Hardi Dominikus Bancin, Asti Asti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.