Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Partisipatif di Masyarakat Kelurahan Palmeriam, Jakarta Timur

Penulis

  • Fransiska Fransiska Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia, Indonesia
  • Ade Leasfita Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia, Indonesia
  • Adevy Vanie Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia, Indonesia
  • Eka Megawati Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.1933

Kata Kunci:

Kekerasan Seksual, Kesadaran Masyarakat, Pencegahan dan Penanganan, Sosialisasi

Abstrak

Tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia serta rendahnya pemahaman masyarakat menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini. Minimnya edukasi seksual serta anggapan tabu dalam membicarakan isu kekerasan seksual menyebabkan korban sering kali tidak menyadari posisinya sebagai korban dan enggan melapor karena stigma dan ketakutan akan victim blaming. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta mendorong sikap peduli masyarakat terhadap isu kekerasan seksual. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi dalam bentuk ceramah oleh empat narasumber, kuis interaktif, dan sesi tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan kekerasan seksual, bentuk dan dampaknya, mekanisme pelaporan, serta hak-hak korban dan pelaku. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran peserta yang berjumlah 40 orang terhadap isu kekerasan seksual. Antusiasme peserta juga memperlihatkan bahwa topik ini sangat relevan untuk dibahas secara terbuka di tengah masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban kekerasan seksual serta terbentuk komunitas dan memunculkan agen perubahan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap sesama.

Referensi

Arimbi, D., Prigitaningtias, I. D., Sulistiyawati, I., Aniuranti, A., & Muhasanah, N. (2024). Penyuluhan tentang Peran Masyarakat dalam Penurunan Kejadian Kekerasan Seksual pada Fatayat NU Teluk Purwokerto. 4(2), 429–434.

Alma A. Universitas. (20023). Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Ini Caranya. https://fikes.almaata.ac.id/stop-kekerasan-seksual-di-lingkungan-kampus-ini-caranya/

Bayu, D. J. (2021). 71,8% Masyarakat Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/addac1e466bd244/718-masyarakat-indonesia-pernah-alami-kekerasan-seksual

Bustaman, M. A. (2025). Analisis Perlindungan Hukum dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. 5(2), 1067–1078.

Firdaus, A., Jusdienar, A. L., Milisani, M., Bangsa, U. M., Anak, P., & Publik, P. (2024). SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL. Jurnal Selaras, 2(1), 26–31.

Handayani, T. D. (2025). Policy on the Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education Institutions Kebijakan Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. 7(46).

KemenPPPA. (2023). Peringati 16 HAKtP, KemenPPPA Ajak Stakeholder Refleksikan Langkah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. https://www.kemenpppa.go.id/page/view/NDk2NA==

Kemen PPPA. (2024). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. https://kemenpppa.go.id/page/view/NTI4NA==

Komdigi. (2020). Kekerasan Pada Anak Dimulai Dari Internet. https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/maria-ulfah-kekerasan-pada-anak-dimulai-dari-internet

Kominfotik. (2025). Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. https://pusat.jakarta.go.id/v2/news/2025/sudin-ppapp-jakpus-catat-228-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-tahun-2024

Martaon, A. T. (2021). Survei: 99,8% Pelaku Kekerasan Seksual Adalah Orang Terdekat. https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/aNrXAdgk-survei-99-8-pelaku-kekerasan-seksual-adalah-orang-terdekat

Megawati, E., & Mony, H. (2020). Etika Penulisan Berita Korban Kejahatan Susila dan Anak Pelaku Kejahatan di Media Online. Communicare : Journal of Communication Studies, 7(2), 154. https://doi.org/10.37535/101007220204

Misael and Partner (2025). Perlindungan Hukum yang Diberikan Terhadap Korban Pelecehan Seksual. http://misaelandpartners.com/perlindungan-hukum-yang-diberikan-terhadap-korban-pelecehan-seksual/.

Saragih, O. K., Yanur, M., & Silalahi, J. N. (2023). Sosialisasi dan Edukasi Peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Terhadap Resiliensi Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual di Universitas Palangka Raya. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 2(4), 510–521. https://doi.org/10.59025/js.v2i4.177

Diterbitkan

21-06-2025

Cara Mengutip

Fransiska, F., Leasfita, A., Vanie, A., & Megawati, E. . (2025). Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Partisipatif di Masyarakat Kelurahan Palmeriam, Jakarta Timur. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 5(4), 1235–1242. https://doi.org/10.54082/jamsi.1933