Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama pada Tenaga Pendidik dan Masyarakat Sekitar Madrasah Al-Hafidz Desa Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan

Penulis

  • Harisah Harisah Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Indonesia
  • Jihan Amalia Syahidah Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Indonesia
  • Zulaekah Zulaekah Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Indonesia
  • Bangkit Wira Malik Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.1945

Kata Kunci:

Moderasi Beragama, Konflik Ideologi, Organisasi Islam, Pendampingan Masyarakat

Abstrak

Penguatan nilai-nilai moderasi beragama menjadi kebutuhan mendesak di tengah masyarakat yang majemuk, khususnya di Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pengabdian ini bertujuan memberikan pendampingan kepada tenaga pendidik dan masyarakat sekitar Madrasah Al-Hafidz dalam menghadapi tantangan konflik ideologi antar-Ormas Islam. Pendekatan kolaboratif melibatkan empat organisasi masyarakat Islam (Ormas) yang aktif di desa tersebut sebagai fasilitator edukasi moderasi. Program ini terdiri dari tahapan pendampingan, demo edukasi, dan evaluasi internal guna membentuk sikap saling menghormati antar-ormas. Ditemukan bahwa konflik ideologi seringkali dipicu oleh doktrin eksklusif, sikap berlebihan terhadap satu Ormas, serta minimnya pemahaman terhadap keragaman dalam Islam. Tantangan era digital turut memperparah kondisi ini, terutama di kalangan usia dini. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan provinsi dalam membentuk kelompok kerja (pokja) serta menyusun program pendampingan yang sistematis. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa moderasi beragama dapat diperkuat melalui sinergi antara tokoh masyarakat, pendidik, dan Ormas, untuk menciptakan suasana toleransi dan kerukunan dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat.

Referensi

Gunawan, A., & Rahmawati, L. (2023). Dampak Ketimpangan Ekonomi Terhadap Konflik Sosial di Indonesia. 2(1).

Hafidz, M. M. (2024). Wawancara Ketua Yayasan Al-Hafidz.

Hasan, M. (2015). Inovasi Dan Modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren. KARSA: Journal of Social and Islamic Culture, 23(2), 296–306.

Ilahi, M. T. (2014). Kiai: Figur Elite Pesantren. IBDA: Jurnal Kajian Islam Dan Budaya, 12(2), 137–148.

Indonesia, M. R.-J. P. I., & 2016, undefined. (2016). Resolusi Konflik dalam Institusi Pendidikan Islam (Kajian Empirik dan Potensi Riset Resolusi Konflik). Ojs.Pps-Ibrahimy.Ac.Id, 1(1). https://ojs.pps-ibrahimy.ac.id/index.php/jpii/article/view/38

Ismail, L., Kaharuddin, K., & Fajrini S, N. I. (2021). Resolusi Konflik Agama Dalam Integrasi Sosial di Kabupaten Sidenreng Rappang. Aksiologi : Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 1(2), 77–82. https://doi.org/10.47134/aksiologi.v1i2.16

Jamil, A., Puslitbang, A. J., Agama, B., & Keagamaan, L. (n.d.). Resolusi Konflik Struktural dan Kultural: Studi Kasus Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang Kalbar. Jurnalharmoni.Kemenag.Go.Id. https://doi.org/10.32488/harmoni.v20i2.506

Keislaman, M. Z.-M. J. I.-I., & 2016, undefined. (2013). Konflik Agama dan Penyelesaiaannya: Kasus Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Jurnalmiqotojs.Uinsu.Ac.Id, XXXVII(2). https://jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/article/view/91

Khovivah, W. V., Sholehah, M., Saleh, M. A., & Jamilah, A. U. (2024). Definisi Konflik dan Pentingnya Manajemen Konflik dalam Pendidikan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember , Indonesia. 4.

Koodoh, E. E., Ahimsa Putra, H. S., & Setiadi, S. (2018). The Involvement of Religious Leaders in Conflict Resolution within Tolaki People of Konawe District. Al-Albab, 7(1), 75. https://doi.org/10.24260/alalbab.v7i1.965

Latifah, N. (2020). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Sekolah Dasar. Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 8(1), 23–35.

Maros, S. D. D. I. (2025). Jurnal Ilmiah ( Pengkajian Pendidikan , Hukum dan Kemasyarakatan p – ISSN : 2442 3896 SIKAP TOLERANSI SISWA KELAS IVB DI UPTD SDN 160 INPRES LEMO. 1(2).

Muhakamurrohman, A. (2014). Pesantren: Santri, Kiai, Dan Tradisi. IBDA: Jurnal Kajian Islam Dan Budaya, 12(2), 109–118.

Prasetyo, D. E. (2023). Pancasila : Jurnal Keindonesiaan. Jurnal Keindonesiaan, 3(2), 1–10.

Saepul Rochman, A. (2023). Problematika dan Solusi Dalam Moderasi Beragama. Rayah Al-Islam, 7(3), 1382–1391. https://doi.org/10.37274/rais.v7i3.845

Saputra, A., Liyana, C. E., Sempena, I. D., Mursyidin, & Baihaqi. (2023). Kerentanan Konflik Sosial Di Kawasan Ibu Kota Negara. Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi (PKNS), 1, 61–64. https://www.pkns.portalapssi.id/index.php/pkns/article/view/12%0Ahttps://www.pkns.portalapssi.id/index.php/pkns/article/download/12/13

Sholeh, B. (2013). Peran dan Kontribusi Tokoh Islam Indonesia dalam Proses Resolusi Konflik. Madania, 17(1), 31–38.

Suhail, A. K., Lintang, D., Pahrudin, A., & Oktaviano, W. (1907). AZYUMARDI AZRA DAN MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA Dosen , Fakultas Dirasat Islamiyah , UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , Indonesia Abstrak Islam Azyumardi Azra dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam di Era Globalisasi dan Modernisasi yang ditulis o. 19(2), 737–754.

Sumriyah. (2024). Wawancara Istri Ketua Yayasan.

Wahid, A. (2024). Wawancara Kepala Sekolah Al-Hafidz.

Wahyudi, A. (2015). Konflik, Konsep Teori Dan Permasalahan. Jurnal Publiciana, 8(1), 1–15.

Diterbitkan

13-03-2026

Cara Mengutip

Harisah, H., Syahidah, J. A., Zulaekah, Z., & Malik, B. W. (2026). Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama pada Tenaga Pendidik dan Masyarakat Sekitar Madrasah Al-Hafidz Desa Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(2), 1051–1058. https://doi.org/10.54082/jamsi.1945