Penguatan Literasi Hukum Pencatatan Perkawinan bagi Warga Kelurahan Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat

Penulis

  • Sulastri Sulastri Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Imam Haryanto Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Dwi Aryanti Ramadhani Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Suwarsit Suwarsit Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Muthia Sakti Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Akhdan Adityo Latri Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Evan Dori Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Muhammad Bintang Firdaus Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Erina Nur Afifa Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Salwa Rabiah Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.2042

Kata Kunci:

Administrasi, Kependudukan, Kesadaran, Perkawinan

Abstrak

Masih terdapat pasangan suami istri di Kelurahan Pangkalan Jati yang telah menikah secara agama namun belum mencatatkan perkawinannya secara resmi pada instansi yang berwenang. Kondisi ini menimbulkan implikasi hukum yang signifikan, antara lain ketidakjelasan status hukum anak, hambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta keterbatasan akses terhadap layanan publik. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan. Metode yang digunakan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA), yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses identifikasi masalah, analisis situasi, serta pelaksanaan solusi melalui penyuluhan hukum interaktif. Evaluasi dilakukan menggunakan instrumen pretest dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman hukum terkait pencatatan perkawinan dan munculnya inisiatif warga untuk melakukan pencatatan secara resmi ke instansi terkait. Kegiatan ini berdampak positif dalam memperkuat literasi hukum masyarakat serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya legalitas administrasi kependudukan. Secara umum, kegiatan ini turut mendukung terciptanya sistem pencatatan sipil yang lebih inklusif, akurat, dan berkelanjutan di tingkat lokal.

Referensi

Adhyputra, M. F., Fikri, Z., & Febriana, F. (2024). Efektivitas Penegakan Hukum pada Pembatasan Usia Nikah di Indonesia dalam Perspektif Aliran Filsafat Sociological Jurisprudence. Jurnal Restorasi Hukum, 158-187.

Afda'u, F., Prasetyo, B., & Saryana, S. (2024). Membedah Pengaturan dan Sanksi Pernikahan Beda Agama dalam Hukum Indonesia. Binamulia Hukum, 393-406.

Azizah, L., & Hafidzi, A. (2025). Hak Dan Kewajiban Suami-Istri, Harta Bersama, Serta Akibat Hukum Perceraian. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 1735-1741.

Faot, R. Y., Hedewata, A., & Nubatonis, O. J. (2024). ASPEK KEPERDATAAN PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG TIDAK TERCATAT DI PENCATATAN SIPIL PASCA TERBITNYA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK BAGI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN ANTAR-UMAT YANG BERBEDA AGAMA DAN KEPERCAYAAN. Petitum Law Journal, 257-267.

Kamba, S. N., & Kasim, N. M. (2023). Dampak Kebijakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 terhadap Pencatatan Perkawiann. Jurnal Hukum Prioris, 14-34.

Musta'in, M. (2025). Analisis Keabsahan Nikah Sirri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Legal Advice Journal of Law, 30-44.

Nasri, U. (2024). Mencari Keseimbangan: Fenomena Jumlah Perempuan di Dunia Pendidikan dan Tawaran Materi Poligami dalam Kurikulum. JIPSO: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sosial, 51-66.

Pradiptasari, Z. H., & Nur, D. I. (2025). Penerapan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik di Kecamatan Pakal. Abdimas Patikala: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1203-1212.

Rohmah, D. F. (2023). Transformasi Layanan Administrasi Kependudukan: Manfaat dan Tantangan bagi Masyarakat Kabupaten Lamongan. Prosiding Seminar Nasional, 1336-1346.

Safithri, A., & Shiddiqi, H. A. (2024). PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (Kajian terhadap Perlindungan Hak Sipil dan Keutuhan Keluarga Perspektif Maqasid Syariah). Jurnal Hukum Das Sollen, 164-186.

Samsa, A., Sihabudin, A. A., & Suparman, A. N. (2025). Efektivitas Pelayanan Penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Journal Sains Student Research, 213-223.

Setiawan, Y. (2022). Analisa Pencatatan Nikah (Kawin Belum Tercatat) pada KK dalam Perspektif Disdukcapil Purwakarta. Muttaqien: Indonesian Journal of Multidisiplinary Islamic Studies, 1-12.

Sibutar-Butar, B., & Saragih, Y. (2023). Tinjauan Hukum terhadap Perkawinan Eksogami dalam Perspektif Hukum Islam. Innovative: Journal of Social Science Research, 6358-6370.

Suhendra, Ababil, P. P., Irlianda, R., Isnaini, L. F., & Naufal, M. (2024). Penerapan Teknik Participatory Rural Appraisal (PRA) dalam Menangani Permasalahan Sampah di Desa Margamekar Bandung. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH), 1920-1928.

Zahro, A. A., & Wahyuni, E. S. (2024). Transformasi E-KTP menjadi KTP Digital melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Governance: Jurnal Kebijakan & Manajemen Publik, 63-71.

Zakariya, A. S., Gustionningsih, D. P., ’Aqilatuzzakiyyah, H., Zahroh, F., Damayanti, I. A., Zakiyyah, N. A., . . . Lindayunita, F. (2025). Aktualisasi Indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Sebagai Upaya Strategi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bulusan. Loyalitas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 29-45

Diterbitkan

03-08-2025

Cara Mengutip

Sulastri, S., Haryanto, I., Ramadhani, D. A., Suwarsit, S., Sakti, M., Latri, A. A. ., Dori, E., Firdaus, M. B., Afifa, E. N., & Rabiah, S. (2025). Penguatan Literasi Hukum Pencatatan Perkawinan bagi Warga Kelurahan Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 5(4), 1587–1596. https://doi.org/10.54082/jamsi.2042