Sekolah Keluarga Menikah Dini (Siaga Dini): Program Penyuluhan Kehidupan Berkeluarga pada Keluarga Penyintas Perkawinan Anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.2532Kata Kunci:
Kualitas Keluarga, Pemberdayaan Keluarga, Penyuluhan, Perkawinan Anak, tumbuh kembang anakAbstrak
Perkawinan anak merupakan permasalahan sosial yang banyak terjadi di Indonesia dan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta psikologis keluarga. Pasangan yang menikah di usia anak umumnya rentan mengalami konflik, perceraian, serta pengasuhan yang kurang optimal. Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah dengan angka dispensasi nikah dan perceraian tertinggi di Jawa Barat, sehingga diperlukan upaya penguatan kapasitas keluarga penyintas perkawinan anak agar mampu menjalankan fungsi keluarga secara optimal. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan yang berisi materi mengenai komunikasi dan interaksi keluarga, manajemen keuangan, pengasuhan dan stimulasi, gizi untuk tumbuh kembang anak, implementasi fungsi keluarga, dan merawat kesehatan reproduksi. Kegiatan dilakukan dengan media modul, diskusi, dan sesi tanya jawab untuk mendorong keterlibatan aktif peserta. Evaluasi pemahaman dilakukan melalui pre-test dan post-test serta diskusi dan tanya jawab. Kegiatan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2025 dengan melibatkan 50 keluarga penyintas perkawinan anak. Hasil penyuluhan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan, yang ditunjukkan dengan kenaikan nilai post-test sebesar 14.9 poin. Peserta berpartisipasi aktif selama kegiatan serta pada sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas keluarga penyintas perkawinan anak dalam memahami peran dan fungsi keluarga sebagai bagian dari upaya untuk penguatan kualitas keluarga dan tumbuh kembang anak.
Referensi
Arifin, I., Nurhidayat, A., & Panji, M. (2021). Pengaruh pernikahan dini dalam keharmonisan keluarga. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 8(2), 66-80. https://juridiksiam.unram.ac.id/index.php/juridiksiam
Ayuwardany, W., & Kautsar, A. (2021). Faktor-Faktor Probabilitas terjadinya pernikahan dini di Indonesia. Jurnal Keluarga Berencana, 6(2), 49-57. https://ejurnal.bkkbn.go.id.ahadpublishing.com/index.php/kkb/article/view/86
BPS (2025). Nikah dan cerai menurut kabupaten kota kejadian di Provinsi Jawa Barat 2024. . https://jabar.bps.go.id/en/statisticstable/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-kabupaten-kota--kejadian--di-provinsi-jawa-barat--2024.html
Hanun, A., & Rahmasari, D. (2022). Manajemen konflik pernikahan pada perempuan yang menikah di usia muda. Character Jurnal penelitian Psikologi, 9(6), 56-68. https://doi.org/10.26740/cjpp.v9i6.47026
Herlina, S. (2021). Pelatihan alat ukur data stunting (alur danting) sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan kader dalam optimalisasi pengukuran deteksi stunting (denting). Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI, 10(3). https://doi.org/10.22146/jkki.69491
Indriani, F. (2023). Hubungan menikah usia anak terhadap kejadian stunting pada balita di Wonosobo. Jurnal Keperawatan Widya Gantari Indonesia, 7(1). https://doi.org/10.52020/jkwgi.v7i1.5494
Janwarin, L. M. (2020). Hubungan Pengetahuan dan Motivasi dengan Keaktifan Kader Posyandu. Moluccas Health Journal, 2(2). https://doi.org/10.54639/mhj.v2i2.465
Kamila, N., Sunariyah, A., Hipni, M., & Mawardi, I. (2024). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Manajemen Keuangan Keluarga Dalam Islam. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(2), 256-268. https://jurnal.staim-probolinggo.ac.id/USRAH/article/view/1363/1099
Khoiroh, U., & Sa’diyin, M. (2020). Pola komunikasi dalam penyelesaian konflik pasangan nikah muda di Desa Pangkah. Busyro: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 2(1), 9-14. https://doi.org/10.55352/kpi.v2i1.210
Kristina, M., & Sari, R. N. (2021). Pengaruh edukasi stimulasi terhadap perkembangan kognitif anak usia dini. Journal of Dehasen Educational Review, 2(01), 1-5. https://jurnal.unived.ac.id/index.php/jder/article/view/1402
Mei, N. Y., Harahap, S., Amin, K., & Julianti, D. (2025). Pola asuh orang tua yang menikah pada usia dini dan orang tua yang menikah sesuai Undang-Undang Pernikahan. Journal of Learning and Teaching, 57-61. https://doi.org/10.70692/0fqd3p65
Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), 33-52. https://journal.unpas.ac.id/index.php/humanitas/article/view/2820
Rahmah, S. A., & Achdiani, Y. (2025). Pernikahan usia muda sebagai faktor risiko dalam ketahanan ekonomi keluarga. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 7(1), 56-63. http://doi.org/10.24235/equalita.v7i1.20017
Septrilia, M., Sriati, & Husin, A. (2024). Analisis ketahanan ekonomi keluarga pada pelaku pernikahan usia dini di Desa Pengaringan Pagaralam Sumatera Selatan. Comm-Edu (Community Education Journal), 7(1), 31-47. https://doi.org/10.22460/commedu.v7i1.21810
Suyani, E., Batoebara, M. U., Aqsho, M., & Nasution, F. H. (2021). Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Dalam Upaya Pencegahan Stunting Pada Masyarakat Desa Bandar Khalipah. Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 186-191. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v2i2.1034
Tampubolon, E. P. L. (2021). Permasalahan perkawinan dini di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), 465434. http://doi.org/10.36418/jiss.v2i5.279
Tanjung, D., Harahap, L. H., Anwar, S., Ismayadi, I., Hanafiah, Y., Demitri, A., Damanik, B. N., & Noviani, M. (2024). Strengthening community service collaboration through basic life support (BLS) training. International Journal of Health and Medicine, 1(4), 111–119. https://doi.org/10.62951/ijhm.v1i4.95
Vinci, A. S., Bachtiar, A., & Parahita, I. G. (2022). Efektivitas edukasi mengenai pencegahan stunting kepada kader: Systematic literature review. Jurnal Endurance, 7(1), 66-73. http://doi.org/10.22216/endurance.v7i1.822
Wiranata, K., & Ashari, W. S. (2025). Implikasi pernikahan dini terhadap pola asuh anak: studi kasus di Desa Sumberpinang Kabupaten Jember. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(4), 393-415. https://doi.org/10.46773/usrah.v6i4.2479
Zelharsandy, V. T. (2022). Analisis dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi di Kabupaten Empat Lawang. Jurnal Kesehatan Abdurahman, 11(1), 31-39. https://doi.org/10.55045/jkab.v11i1.136
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Tin Herawati, Susri Adeni, Risda Rizkillah, Ismayanti Pratiwi, Iseu Siti Aisyah, Octaria Intan Cahayani, Firyal Azahrin Putri Nareswari

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




