Penguatan Nilai Integritas Generasi Z melalui Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi di SMK Muhammadiyah 04 Boyolali, Provinsi Jawa Tengah
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.2548Kata Kunci:
Integritas, Lingkungan Sekolah, Kecamatan LimbanganAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 04 Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, dengan permasalahan mitra berupa rendahnya pemahaman siswa terhadap nilai integritas yang tercermin dari perilaku tidak jujur, seperti mencontek dan bolos sekolah tanpa keterangan. Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat nilai integritas siswa sebagai upaya pencegahan perilaku koruptif sejak dini. Metode pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi pendidikan antikorupsi secara interaktif dengan dukungan media edukasi berupa video kampanye antikorupsi. Evaluasi kegiatan menggunakan pre-test dan post-test terhadap 25 siswa kelas X TMI 1. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan pada seluruh indikator, yaitu konsep dasar korupsi dan nilai integritas dari 48% menjadi 96%, sikap terhadap perilaku tidak jujur dari 36% menjadi 96%, komitmen pribadi dalam kejujuran dan disiplin dari 32% menjadi 96%, serta keberanian menolak dan melaporkan kecurangan dari 44% menjadi 96%. Kegiatan ini berdampak positif terhadap penguatan karakter siswa dan menunjukkan bahwa sosialisasi pendidikan antikorupsi yang bersifat partisipatif dan kontekstual efektif dalam membentuk generasi Z yang berintegritas.
Referensi
Abdullah, S., Srinawati, R., Ahsan, S., Harun, F., Sardi, S., & Yainahu, S. (2025). Penguatan Karakter Siswa Sekolah Dasar melalui Mentoring Sahabat Kecil Bertaqwa dengan Cerita Inspiratif. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 5(6), 2919–2928. https://doi.org/10.54082/jamsi.2268
Agustina, R. S., Fajarani, M. A., Pratama, H. S., Ramadhon, R. A., & Bekti, A. A. (2023). Revolusi Mental: Penguatan Pendidikan Karakter Dalam Membangun Moralitas Dan Etika Yang Baik Pada Generasi Z. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 2(1), 01–11. https://doi.org/10.59059/mandub.v2i1.825
Amalina, F., & Ardiansyah, H. (2025). Plagiarisme dan Integritas Akademik di Era Digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 18256–18266. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.28896
Amanda, A., Saputri, M., Hudi, I., Cornelia, D., Humairoh, S., Wahyu Ningsih, D., Rahmawati Harjuan, A., & Rejeqi, M. (2024). Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Nilai-Nilai Anti korupsi Melalui Kegiatan Sosialisasi Di Pondok Pesantern Modern Al-Hidayah Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi. MUSYAWARAH: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 114–118.
Ananda, V. P., Alawiyah, M., Aprillia, T., Sahada, F. F. F., Ridwanudin, J., & Siregar, E. Y. (2025). Urgensi Pendidikan Nilai Anti-Korupsi Pada Anak Sekolah Dasar: Perspektif Teoretis: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), 3723–3727. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.1948
Assyifa, M. N., Agustina, Y., & susi. (2024). Potret Perilaku Koruptif pada Kalangan Mahasiswa Akuntansi. Jurnal Akuntansi Publik Nusantara (JURALINUS), 2(1), 31–41. https://doi.org/10.61754/juralinus.v2i1
Fiqriani, M., Syifaurrahmah, S., & Idi, A. (2025). Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Islam untuk Generasi Z: Studi Literatur tentang Inovasi dan Tantangan Terkini. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia, 4(2), 372–381. https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.385
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025). KPK dan Pemkab Boyolali Perkuat Tata Kelola Pemerintahan di Tiga Aspek Strategis. https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-dan-pemkab-boyolali-perkuat-tata-kelola-pemerintahan-di-tiga-aspek-strategis
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025). Temuan hasil SPI Pendidikan 2024: Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus. https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/temuan-hasil-spi-pendidikan-2024-menyontek-dan-plagiarisme-masih-merebak-di-sekolah-dan-kampus
Kristiningrum, W., Listiyaningsih, M. D., & Niilawati, I. (2023). Penanaman Nilai – Nilai Anti Korupsi Melalui Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan SMK. Indonesian Journal of Community Empowerment (IJCE), 5(1), 96–100. https://doi.org/10.35473/ijce.v5i1.2333
Prasetyo, R., & Hoesein, Z. A. (2025). Kepastian Hukum Mengenai Batasan Unsur Memperkaya dan Menguntungkan dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Retentum, 7(1), 120–131. http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v7i1.5277
Rizi, M. A. A., Lubis, I. H., Syarifuddin, A., Media, A., & Suriani, A. (2025). Pendidikan Karakter Sebagai Nilai- Nilai Luhur untuk Membangun Integritas di Sekolah Dasar. Jurnal Nakula : Pusat Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Ilmu Sosial, 3(4), 155–164. https://doi.org/10.61132/nakula.v3i4.1915
Sa'diyah, R. (2024). Inovasi Media Pembelajaran dalam Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. In Seminar Nasional dan Gelar Karya Produk Hasil Pembelajaran (Vol. 2, Issue. 2). Universitas Muhammadiyah Jakarta
Transparency International. (2025). Indeks Presepsi Korupsi 2024: "Korupsi, Demokrasi, dan Krisis Lingkungan"https://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-2024-korupsi-demokrasi-dan-krisis-lingkungan-2/
Wage, I., Atmadja, N., & Sriartha, I. (2020). Evaluasi Efektivitas Program Penguatan Pendidikan Karakter Ditinjau dari Contexs, Input, Process dan Produk. Jurnal Pendidikan IPS Indonesia, 4(2), 94–105. https://doi.org/10.23887/pips.v4i2.3401
Yaqin, A. (2023). Pembentukan Karakter dengan Pendekatan Pembiasaan, Keteladanan, dan Pengajaran: Sebuah Kajian Literatur. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 4(1), 59–74. https://doi.org/https//10.33367/ijhass.v4i1.4070
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Fajar Istiqomah, Bagas Adi Kristanto, Faqih Adha Azizi, Arrin Sulistiyowati

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




