Pembentukan Kelompok Tani Hutan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (Khdtk) Pujon Hill Umm Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.2743Kata Kunci:
Hutan, Kelembagaan, Kelompok Tani HutanAbstrak
Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHdTK) Pujon Hill Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki potensi ekologis dan sosial ekonomi yang besar, namun pengelolaannya masih memerlukan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, diskusi partisipatif, pendampingan kelembagaan, serta fasilitasi penyusunan struktur organisasi dan aturan kelompok. Hasil kegiatan pengabdian terbentuk kelompok tani hutan dengan nama “Ujang Kedungrejo”. Pendampingan ini diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan KHdTK Pujon Hill UMM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung kelestarian hutan secara berkelanjutan.
Referensi
Djelau, Ilya., Panjaitan, Poltak BP., dan Susdiyanti, Tun. 2014. Kajian Kelembagaan Terhadap Keberhasilan Kelompok Tani Hutan Rakyat Di Desadurjela Kecamatan Pulau-Pulauaru Kepulauan Aru, Maluku. Jurnal Nusa Sylva. Volume 14. No. 1 Juni 2014
FAO. 2021. Community-based forestry.
FAO. 2017. Community-based forestry: Extent, effectiveness and potential.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2018. Permen LHK P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 tentang Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2021. Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2023. Permen LHK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Mohta, G., Sundawati, L., & Kuncahyo, B. (2023). Forest Farmer Group Development Model for Sustainable Well-Being in Kampar Regency. Jurnal Sylva Lestari, 11(3), 427–453.
Nikoyan, Anas., Kasim, Safril., Uslinawaty, Zakiah., dan Yani, Rita. 2020. Peran Dan Manfaat Kelembagaan Kelompok Tani Pelestari Hutan Dalam Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa. Perennial. Vol. 16 No. 1: 34-39. https://dx.doi.org/10.24259/perennial.v16i1.8972
Ning Tyas, J. S. R., & Trinugraha, Y. H. (2025). Analisis Peran Modal Sosial dalam Mendukung Keberlanjutan Kelompok Tani Hutan di Tahura Ngargoyoso. Jurnal Ilmiah Muqoddimah.
Riski A. Danial, M. I., Muhlis, R. P. P., Ramli, H., & Annisa, I. W. R. (2024). Penyuluhan Perhutanan Sosial pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Kabupaten Gorontalo. VOKATEK: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Rahayu, E. M., & Triwanto, J. (2021). Penyuluhan Perhutanan Sosial Di Kelompok Tani Hutan Kota Malang. Budimas : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 548–558.
Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Republik Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
United Nations. 2025. Goal 15: Life on Land.
Wibowo, Febri Arif Cahyo., Ramadhan, Muhammad Rhino., Saputra, Bintang Adji., Destara, Destara., Hidayatulloh, Moh Syarief., Kusumaningrum, Fadhillah Rachmania., Aryanti, Nirmala Ayu. 2022. Budidaya lebah trigona sp. upaya meningkatkan produktivitas masyarakat dusun Tretes sekitar KHDTK Pujon Hill. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat. Vol. 04, No. 02, 2022
Yunianto, A., & Sutrisno, E. 2019. Pembentukan kelompok tani hutan sebagai upaya resolusi konflik melalui konsep pemberdayaan masyarakat di KHDTK Kepau Jaya. Unri Conference Series: Community Engagement, 1, 74-82. https://doi.org/10.31258/unricsce.1.74-82
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Erni Mukti Rahayu, Febri Arif Cahyo Wibowo, Octavian Dwi Suhermanto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




