Dokumentasi Partisipatif Tradisi Hajat Desa sebagai Upaya Pelestarian Kearifan Lokal di Desa Jemah, Jatigede, Sumedang, Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.2758Kata Kunci:
Desa Jemah, Dokumentasi budaya, Hajat desa, Kearifan lokal, Pengabdian masyarakatAbstrak
Desa Jemah, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, memiliki tradisi hajat desa yang masih dijalankan secara turun-temurun, namun belum terdokumentasi secara sistematis sehingga berisiko mengalami degradasi makna, terutama di kalangan generasi muda. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan mendokumentasikan tradisi Hajat Mulud, Hajat Lembur, dan Hajat Makam melalui penyusunan buku budaya berbasis pendekatan partisipatif. Metode yang digunakan meliputi Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam, observasi partisipatif, pengembangan dan validasi prototipe buku, serta uji efektivitas menggunakan desain one-group pretest–posttest terhadap 10 warga berusia 18–21 tahun. Hasil menunjukkan adanya peningkatan rata-rata pemahaman warga sebesar 66 skor dari total 100 skor atau 66% dari skor maksimal. setelah intervensi buku budaya. Buku yang dihasilkan tidak hanya berfungsi sebagai arsip tertulis, tetapi juga sebagai media literasi budaya yang meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap makna simbolik dan tahapan ritual. Dampak kegiatan terlihat pada meningkatnya literasi budaya warga serta tersedianya dokumen resmi desa yang dapat digunakan sebagai referensi edukasi dan pelestarian kearifan lokal secara berkelanjutan.
Referensi
Arsyad, A. (2017). Media Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Assmann, J. (2011). Cultural Memory and Early Civilization: Writing, Remembrance, and Political Imagination. Cambridge University Press.
Belfiore, E., & Bennett, O. (2008). The Social Impact of The Arts: An Intellectual History. Palgrave Macmillan.
Chambers, R. (1994). Participatory Rural Appraisal (PRA): Challenges, Potentials and Paradigm. World Development, 22(10), 1437–1454.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.
Harrison, R. (2018). Heritage: Critical Approaches. Routledge.
Heryanto, A. (2015). Identitas dan Kenikmatan: Politik Budaya Layar di Indonesia. Kepustakaan Populer Gramedia.
Holden, J. (2015). The Ecology of Culture. Arts and Humanities Research Council.
Ife, J., & Tesoriero, F. (2006). Community Development: Community-based Alternatives in an Age of Globalisation. Sydney: Pearson Education.
Kleden, I. (2019). Kebudayaan sebagai Narasi dan Ingatan Kolektif. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 23(2), 101–115.
Sibarani, R. (2012). Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.
Smith, L., & Akagawa, N. (2009). Intangible Heritage. Routledge.
Suryadi. (2019). Dokumentasi sebagai Upaya Penyelamatan Identitas Budaya Bangsa. Jurnal Ilmu Budaya, 15(2), 112-125.
UNESCO. (2016). The Basic Texts of the 2003 Convention for The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage. UNESCO.
Waterton, E., & Smith, L. (2010). The recognition and misrecognition of community heritage. International Journal of Heritage Studies, 16(1–2), 4–15. https://doi.org/10.1080/13527250903441671
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Rachmaniar Rachmaniar, Weny Widyowati, Nadia Febriani, Naura Nadhira Syahfiraputri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




