Pemberdayaan Siswa Melalui Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMP Negeri 16 Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau

Penulis

  • Imelda Hutauruk Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Geby Maria Tampubolon Program Studi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Jonathan Christian Daniel Program Studi Teknik Elektro, Fakultas Teknik dan Teknologi Kemaritiman, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Rani Nadia Sihombing Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Teknik dan Teknologi Kemaritiman, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Friggia Editha Maryen Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Allya Nuryani Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Iham Hidayat Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Yudi Umara Program Studi Pendidikan Kimia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.3407

Kata Kunci:

pernikahan dini, edukasi, pemahaman siswa, remaja, pencegahan

Abstrak

Pernikahan dini merupakan persoalan yang dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan serta perkembangan kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi remaja. Edukasi kepada siswa menjadi salah satu upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko pernikahan dini dan pentingnya perencanaan masa depan. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan memperkuat pemahaman siswa mengenai pencegahan pernikahan dini di SMP Negeri 16 Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kegiatan dilaksanakan pada 10 Agustus 2026 selama kurang lebih tiga jam dan diikuti oleh 378 siswa kelas VII, VIII, dan IX yang terdiri atas 207 siswa laki-laki dan 171 siswa perempuan. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui observasi dan wawancara terhadap 12 siswa serta satu guru, yang dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan. Setelah mengikuti edukasi, siswa mampu menjelaskan pengertian pernikahan dini, faktor penyebab, dampak, serta beberapa upaya pencegahannya, antara lain melanjutkan pendidikan, menjaga pergaulan, memiliki cita-cita, dan berkomunikasi dengan orang tua atau guru. Respons siswa terhadap kegiatan secara umum positif, meskipun pemahaman mengenai hubungan pendidikan dengan pencegahan pernikahan dini dan relevansinya dengan kondisi lingkungan masih beragam. Karena evaluasi tidak menggunakan pre-test dan post-test, kegiatan ini belum dapat menunjukkan perubahan pemahaman siswa secara kuantitatif. Kegiatan edukasi perlu dilanjutkan secara berkelanjutan dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Referensi

Agustin, D. T., Hidayat, U. A., & Suptiani, L. P. (2025). Improving adolescent knowledge on early marriage through school-based education. Jurnal Kesehatan Ibu dan Anak, 18(2), 146–156. https://doi.org/10.29238/kia.v18i2.2747

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau. (2023). Statistik kesejahteraan rakyat Provinsi Kepulauan Riau 2023. https://kepri.bps.go.id/id/publication/2023/12/28/b260b98f6219be8e15f32cc8

Fitria, M., Laksono, A. D., Syahri, I. M., Wulandari, R. D., Matahari, R., & Astuti, Y. (2024). Education role in early marriage prevention: Evidence from Indonesia’s rural areas. BMC Public Health, 24, Article 3323. https://doi.org/10.1186/s12889-024-20775-4

Fitriahadi, E., Nguyen, T. H., Suryaningsih, E. K., Wahyuntari, E., & Satriyandari, Y. (2025). Strategies for child marriage prevention in Indonesia: A case study. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 21(1), 156–165. https://doi.org/10.15294/kemas.v21i1.13732

Harefa, L. D., Ketaren, S. O., Tarigan, F. L., & Nababan, D. (2025). Studi kualitatif pernikahan usia dini di kalangan remaja, eksplorasi faktor, harapan dan dampaknya: Studi kasus di Kecamatan Lahewa. Haga Journal of Public Health, 2(3), 71–79. https://doi.org/10.62290/hjph.v2i3.59

Hermambang, A., Ummah, C., Gratia, E. S., Sanusi, F., Ulfa, W. M., & Nooraeni, R. (2021). Faktor-faktor yang memengaruhi pernikahan dini di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 16(1), 1–12. https://doi.org/10.14203/jki.v16i1.502

Khayuni, T. R. N., Sriwenda, D., Warrdani, S. W., & Agustiyowati, T. H. (2024). Edukasi pernikahan dini melalui Instagram dan TikTok terhadap peningkatan pengetahuan dan sikap remaja putri. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 8(3), 420–431. https://doi.org/10.15294/higeia.v8i3.72974

Musthofa, D. D., & Yati, D. (2023). Pengaruh video edukasi terhadap pengetahuan remaja tentang dampak pernikahan dini di SMAN 1 Panggang. Jurnal Keperawatan, 13(1), 7–13. https://doi.org/10.59870/jurkep.v13i1.124

Nurrachmawati, A., Rohmah, N., Permana, L., Agustini, R. T., & Zahroh, K. A. A. (2024). Program pemberdayaan remaja berbasis experiential learning untuk pendewasaan usia perkawinan pada siswa SMP. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 8(1), 384–396. https://doi.org/10.31764/jmm.v8i1.20027

Sakti, P. M., Hartini, D. A., & Ra’bung, A. S. (2025). Pemberdayaan komunitas melalui edukasi terintegrasi untuk mencegah pernikahan dini. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 9(4), 3937–3946. https://doi.org/10.31764/jmm.v9i4.32761

Suliyana, S., & Waeji, I. (2025). Education as a catalyst: School-based strategies to prevent child marriage in Lombok, Indonesia. Muslim Education Review, 4(2), 231–265. https://doi.org/10.56529/mer.v4i2.526

Suci, U. L. E., & Sulistyaningrum, E. (2024). Pengaruh pendidikan terhadap pernikahan anak perempuan: Evaluasi dampak Program Bantuan Siswa Miskin di Indonesia. Jurnal Ekonomi Indonesia, 13(2), 115–136. https://doi.org/10.52813/jei.v13i2.243

United Nations Children’s Fund, Badan Pusat Statistik, PUSKAPA Universitas Indonesia, & Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2020). Child marriage in Indonesia. UNICEF Indonesia. https://www.unicef.org/indonesia/reports/child-marriage-in-indonesia

World Health Organization. (2024, April 10). Adolescent pregnancy. https://www.who.int/en/news-room/fact-sheets/detail/adolescent-pregnancy

World Health Organization. (2025, April 22). WHO guideline on preventing early pregnancy and poor reproductive outcomes among adolescents in low- and middle-income countries. https://www.who.int/publications/i/item/9789240104105

Diterbitkan

30-09-2026

Cara Mengutip

Hutauruk, I., Tampubolon, G. M., Daniel, J. C. ., Sihombing, R. N., Maryen, F. E. ., Nuryani , A. ., Hidayat, I. ., & Umara, Y. . (2026). Pemberdayaan Siswa Melalui Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMP Negeri 16 Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(5), 5767–5778. https://doi.org/10.54082/jamsi.3407