Penguatan Tata Kelola Taman Edukasi Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.470Kata Kunci:
Dokumen Administrasi, Laporan Keuangan, Struktur Organisasi, Tata KelolaAbstrak
Tata kelola organisasi kemasyarakatan, cenderung berjalan apa adanya, sedangkan tuntutan masyarakat semakin meningkat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap tata kelola taman edukasi yang sudah berjalan, meliputi: penyusunan visi dan misi, penyusunan dokumen administrasi (kerangka hukum dan orientasi kepentingan masyarakat), struktur organisasi dan pembagian tugas (transparansi dan keadilan), serta pengelolaan keuangan (akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas). Metode pelaksanaan yang dipergunakan adalah melakukan observasi atas tata kelola yang dilakukan, melakukan diskusi tentang struktur organisasi, memberikan contoh dan pembuatan laporan keuangan sederhana, serta evaluasi, peserta sebanyak 18 orang pengelola taman edukasi. Hasil menunjukkan bahwa taman edukasi sudah memiliki dokumen adminstrasi yang lengkap dan dijalankan secara bertahap, struktur organisasi sudah memiliki dan masing-masing mengetahui tugas pokoknya, dan laporan keuangan sudah disusun secara sederhana yang menggambarkan penerimaan dana dan pengeluaran dana, sehingga beberapa prinsip tata kelola terpenuhi.
Referensi
Alex, S. (2012). “Sukses Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Organik”. Pustaka Baru Press. Sleman, Yogyakarta. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1061933
Amelia A.M. (2015). “Peran Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pertamina Hulu Energy WMO dalam Pengembangan Masyarakat di Kecamatan Gresik”. ejournal.unesa.ac.id. https://studylibid.com/doc/416842/evaluasi-program-corporate-social-responsibility--csr-
Anonymous. (2012). Optimalisasi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Privat di Kota Cimahi. https://onesearch.id/Record/IOS4820.ai:oms-118286
Basiya R dan Rozak HA (2012). Daya tarik tempat tujuan wisata. Semarang: Universitas Stikubank Semaranng. https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/pdk1/article/view/1715
Harahap A.S. (2010). Pengaturan Corporate Social Responsibility (CSR) Di Indonesia. Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta Lex Jurnalica Volume 7 Nomor 3, Agustus 2010. https://media.neliti.com/media/publications/18021-ID-pengaturan-corporate-social-responsibility-csr-di-indonesia.pdf
Kasmawan, (2018), Pembuatan Pupuk Organik Cair Menggunakan Teknologi Komposting. https://ojs.unud.ac.id/index.php/jum/article/view/40787
Muslim M. (2017). Membangun Visi Perusahaan, Jurnal Esensi, Volume 20 No. 3 tahun 2017, Hal. 144-152. https://ibn.e-journal.id/index.php/ESENSI/article/download/34/28/
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (2021) Nomor Per-05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. https://jdih.bumn.go.id/lihat/PER-05/MBU/04/2021
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (2011), Nomor : Per-01 /MBU/2011, Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Nega. https://jdih.bumn.go.id/lihat/PER-01/MBU/2011
Undang-Undang Republik Indonesia (2007) Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. https://www.ojk.go.id/Files/box/keuangan-berkelanjutan/UU_PT_No_40_tahun_2007.pdf
United Nation Development Program, (1997). Good Governance. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/viewFile/11741/11334
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Sunardi Sunardi, Yudha Mahrom DS, Gusmiatun Gusmiatun, Lesi Agusria, Anggrelia Afrida, Kurnia Krisna H, Agung Sarwandy, Yulian Sahri
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.