Pengembangan Ekonomi Kreatif Jamu Tradisional Herbal Hidayah pada Proses Pembuatan Merek di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin
DOI:
https://doi.org/10.54082/jamsi.570Kata Kunci:
Ekonomi Kreatif, Jamu Tradisional, Pembuatan MerekAbstrak
Kegiatan pengabdian ini memberikan pendampingan pada proses pengembangan produk UMKM jamu tradisional Pamenang pada proses pembuatan merek dan label dalam menghadapi persaingan dagang di era globalisasi seperti sekarang. Pengembangan ekonomi kreatif dalam penyediaan barang dan jasa yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat dimana dapat memunculkan berbagai sektor industri kreatif seperti produksi jamu tradisional. Dalam prosesnya, program kegiatan pengabdian masyarakat ini mencoba membangun kepedulian masyarakat tentang ekonomi kreatif, berakhlakul karimah, dan literasi. Produk jamu yang menjadi andalan yaitu tepung tasbih dan teh daun kelor yang berasal dari bahan dasar alami yaitu dari ubi kanyel dan kunyit, dimana dalam proses pembuatannya, tepung tasbih ini dibuat tidak lepas dari dzikir, sehingga produk jamu ini dinamakan tepung tasbih. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah bagaimana pembuatan merek dagang agar produk yang dihasilkan dapat ditawarkan kepada masyarakat luas.
Referensi
Andriana, A., Saputri, F.A & Ardiantoro, L. (2019). Peningkatan Omset Penjualan Melalui Pembuatan Logo dan Promosi Media Online UMKM Jamur Kebontunggul. SNP2M, 160-166. http://snp2m.unim.ac.id/index.php/snp2m/article/view/427
Agustina, R., Dwanoko, Y.S & Supriatno, D. (2021). Pelatihan Desain Logo dan Kemasan Prosuk UMKM di Wilayah Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Soliditas, 4(1), 69-76. https://doi.org/10.31328/js.v4i1.1732
Daulay, Z.A.A. (2018). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan Metode Triple Helix. (Studi pada UMKM Kreatif di Kota Medan. Tansiq, 1(2), 169-190. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/tansiq/article/view/3990
Erwansyah., Saragih, B & Purba, T.U.H. (2022). Pendampingan Pemilihan Merek, Pentingnya Merek dan Nilai yang Dihasilkan Melalui Merek Bagi Pelaku UMKM di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutilambaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Methabdi, 2(1), 26-31. https://doi.org/10.46880/methabdi.Vol2No1.pp26-31
Kurniawati, E., Widowati, S.Y & Santoso, A. (2021). Sosialisasi Pembuatan Merek Produk UMKM di Kelurahan Pedurungan Semarang. J-ABDIMAS, 8(1), 8-12. https://doi.org/10.33795/jabdimas.v8i1.110
Lusianingrum, F.P.W., Purbohastuti, A.W & Hidayah, A.A. (2021). Pelatihan Labeling Kemasan Produk UMKM Mitra Binaan Posyantek Al-Ikhlas. Jurnal Masyarakat Mandiri, 5(2), 624-632. https://doi.org/10.31764/jmm.v5i2.4105
Muttaqin, M., Cahyadin, M & Widiyanti, E. (2015). Pemberdayaan Usaha Jamu Jahe Instan di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo Melalui Teknologi Pengolahan Jahe. Inotek, 19(2), 124-138. https://dx.doi.org/10.21831/ino.v19i2.8022
Normasari., Rifiana & Fauzi, M. (2021). Analisis Pengolahan Jamu Mbahti di Balangan. Frontier Agribisnis 5(1), 133-136. https://doi.org/10.20527/frontbiz.v5i1.5960
Sukmadewi, Y.D. (2018). Kajian Legalitas dan Manajemen Merek pada UMKM Munaku Sulam Pita Semarang. Jurnal Law Reform, 14(2), 275-290. https://doi.org/10.14710/lr.v14i2.20874
Ulya, H.N & Agustin, R.P. (2022). Penguatan UMKM Melalui Pembuatan Merek Dagang dan Label pada UMKM Jajanan Camilan di Desa Joresan Mlarak Ponorogo. Amaluna, 1(1), 58-70. https://ejournal.iainponorogo.ac.id/index.php/amaluna/article/view/1069
Wahyuni, R.E & Nurdian, Y. (2021). Pemberdayaan Usaha Mikro Minuman Jamu Beras Kencur Melalui Pasar Digital di Ranuklidungan, Pasuruan. Dikemas, 5(1), 39-44. http://journal.pnm.ac.id/index.php/dikemas/article/view/166
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Sophia Rahmawati, Syafa'ah Jemi Martiana, Nita Andriani, Siti Aminah, Bradley Setiyadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.