Peningkatan Pemahaman dan Sikap Sertifikasi Halal Self-Declare pada Usaha Susu Kedelai di Kota Bekasi

Penulis

  • Shanti Pujilestari Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pangan dan Kesehatan, Universitas Sahid, Indonesia
  • Rahmawati Rahmawati Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pangan dan Kesehatan, Universitas Sahid, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.886

Kata Kunci:

Edukasi, Pemahaman, Sikap, Susu Kedelai, Self-Declare, Sertifikasi Halal

Abstrak

Self-declare adalah pernyataan status halal pada usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri. Salah satu keuntungan mengikuti self-declare adalah tidak diperlukannya biaya sertifikasi halal yang selama ini menjadi kendala bagi UMKM. Tetapi mitra (pelaku usaha susu kedelai) tidak mengetahui informasi tersebut bahkan tidak paham tentang proses produk halal, padahal di tahun 2014 semua UMKM ditargetkan sudah memiliki sertifikat halal. Permasalahan yang akan ditangani oleh program adalah masalah pertama, yaitu kurang pemahaman tentang sertifikasi halal dan sertifikasi halal self-declare, kedua, peralatan yang digunakan sudah usang, ketiga adalah kurangnya sikap positif mitra terhadap sertifikasi halal. Metode yang dilakukan adalah pendekatan partisipatif melalui edukasi dan pengadaan barang. Usulan kegiatan yang ditawarkan adalah pertama, diskusi program, kedua edukasi sertifikasi halal dan sertifikasi halal self-declare. Ketiga, pengadaan barang, dan keempat evaluasi. Hasil kegiatan edukasi menunjukkan bahwa pertama, terjadi peningkatan pemahaman tentang sertifikasi halal dan self-declare sebesar 43,33%. Kedua telah dilakukan penyerahan barang berupa alat pengolahan proses produksi, serta ketiga munculnya sikap positif mitra pada pentingnya sertifikasi halal pada produknya, sehingga mitra akan melanjutkan pendaftaran sertifikasi halal self-declare.

Referensi

Abdullah, I. (2017). Mandatory Sertifikasi Halal dan Keberlansungan Dunia Usaha. Tersedia online pada https://republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/17/12/28/p1npq4396 -mandatory-sertifikasi-halal-dan-keberlangsungan-dunia-usaha, diakses 9 Agustus 2019

BPS Kota Bekasi. (2020). Kota Bekasi dalam Angka 2020. BPS Kota Bekasi

Faridah, H. D. (2019). Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2(2), 68–78.

Hamidatun, H., & Pujilestari, S. (2022). Pendampingan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal di UMKM Sayap Ayam Krispi Kota Bekasi. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 2(2), 609–616. https://doi.org/10.54082/jamsi.302

Kamila, E. F. (2021). Peran Industri Halal Dalam Mengdongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Era New Normal. LIKUID: Jurnal Ekonomi Industri Halal, 1(1), 33–42.

Pujilestari, S., Giyatmi, G., Basriman, I., & Batubara, S. C. (2019). Dampak Intervensi Terhadap Aspek Keamanan Pangan serta Diversifikasi Produk Olahan di Sentra Usaha Tempe. Jurnal Teknologi Pangan Dan Kesehatan (Journal of Food Technology and Health), 1(2), 122–131.

Pujilestari, S., Liana, C., & Setyawati, E. (2023). Peningkatan Pengetahuan Kelompok Anak Jalanan Stasiun Kereta Bekasi tentang Penjualan Cilok melalui Digital Marketing pada Era Covid-19. 5(1), 609–615.

Pujilestari, S., Rahmawati, R., & Widiati, E. (2022). Education on the Production and Distribution of Millennial Chicken Wing Msmes in Bekasi City During the Pandemic Era Covid-19 Following National Agency Drugs and Food Control ( Badan Pom ) Standards. 4(1), 301–307.

Rahayuningsih, E., & Ghozali, M. L. (2021). Halal Product Certification in Maslahah Mursalah Perspective. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 135–145.

Ramlan, R., & Nahrowi, N. (2014). Sertifikasi Halal Sebagai Penerapan Etika Bisnis Islami Dalam Upaya Perlindungan Bagi Konsumen Muslim. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 17(1), 139–150. https://doi.org/10.15408/ajis.v17i1.1251

Setyawati, E., Pujilestari, S., & Farida, F. (2021). Socialization Of Standard Food Packaging In The Women Packaging Of Street Food Vendor Community Around Kranji Market, Bekasi City. Iccd, 3(1), 359–363.

Tahliani, H. (2023). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Untuk Meningkatkan Daya Saing Perusahaan. Syar’ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 6(1), 1–12.

Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98. https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803

Diterbitkan

10-09-2023

Cara Mengutip

Pujilestari, S., & Rahmawati, R. (2023). Peningkatan Pemahaman dan Sikap Sertifikasi Halal Self-Declare pada Usaha Susu Kedelai di Kota Bekasi . Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 3(5), 1401–1408. https://doi.org/10.54082/jamsi.886