Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Agrowisata Kopi di Desa Colol Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur NTT

Penulis

  • Willian Djani Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Indonesia
  • Petrus Kase Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Indonesia
  • Belandina Long Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Indonesia
  • Lasarus Jehamat Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.935

Kata Kunci:

Agrowisata Kopi, Kebijakan, Pengembangan, Sosialisasi

Abstrak

Indonesia mempunyai potensi kopi yang cukup besar dan merupakan produsen kopi terbesar kedua di dunia setelah Brazil. Menurut Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (SCAI)(Limpo, 2023), kedai kopi di Indonesia akan tumbuh hingga 20% pada tahun 2020. Fenomena ini pula yang menginspirasi pemerintah untuk mendorong produsen kopi menciptakan produk kopi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Penyediaan wisata kopi sebagai salah satu travel pattern di Indonesia menjadi perhatian pemerintah untuk diintervensi. . Provinsi NTT merupakan provinsi dengan perkebunan kopi pada beberapa Kabupaten termasuk Kabupaten Manggarai Timur. Salah satu program di Kabupaten Manggarai Timur sebagai daerah penghasil kopi perlu diintervensi sebagai agrowisata sehingga memiliki daya tarik Kampung Kopi sekaligus menjadi sentra Agrowisata menarik para wisatawan lokal maupun mancanegara. Intervensi yang dilakukan untuk mensolusi salah satu masalah publik yaitu kerawanan pangan. Permasalahan yang menjadi prioritas dalam kegiatan pengabdian mayarakat kali ini adalah soal pemahaman tentang Pengembangan Agrowisata Kopi di desa. Perlu ada pemahaman tentang bagaimana kebijakan yang disiapkan oleh Pemerintah secara bersinergi. Pada level pemerintahan desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sebagai petani kopi dengan mengacu pada pengembangan Kawasan kopi sebagai agrowisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kombinasi inilah yang akan membuat kopi sebagai komoditas unggulan semakin dikenal dalam rangka mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur yang akan mengembangkan konsep Agrowisata Kampung Kopi dipusatkan pada desa Colol Kecamatan Lamba Leda Timur.

Referensi

Bender, D. (2016). DESA - Optimization of variable structure Modelica models using custom annotations. ACM International Conference Proceeding Series, 18-April-2016(1), 45–54. https://doi.org/10.1145/2904081.2904088

BPS. (2019). Statistik Kopi Indonesia 2019, Badan Pusat Statistik.

BPS. (2020). Statistik Perkebunan Indonesia 2018-2020, Kementerian Pertanian.

Lalel, H. (2016). Mampukah Nusa Tenggara Timur Mandiri Pangan Sumber Karbohidrat? September, 49–53. https://www.researchgate.net/publication/319557827

Limpo, M. P. S. Y. (2023). Kopi Indonesia Harus Jadi Ikon di Pasar Internasional. Https://Investor.Id/Business/Syl-2021-Kopi-Indonesia-Harus-Jadi-Ikon-Di-Pasar-Internasional.

Suhartati, T. (2015). KRISIS PETANI BERDAMPAK PADA KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA. Media Komunikasi Geografi Vol. 16, May, 106.

Tono, Juanda, B., Barus, B., & Martianto, D. (2016). Kerentanan Pangan Tingkat Desa Di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Gizi Dan Pangan, 11(3), 227–236. http://journal.ipb.ac.id/index.php/jgizipangan

Diterbitkan

28-09-2023

Cara Mengutip

Djani, W., Kase, P., Long, B., & Jehamat, L. (2023). Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Agrowisata Kopi di Desa Colol Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur NTT. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 3(5), 1527–1536. https://doi.org/10.54082/jamsi.935