Pendampingan Persiapan Ekspor pada Boolao Studio melalui Penguatan Legalitas Usaha dan Manajemen Sumber Daya Manusia di Kota Bandung, Jawa Barat

Penulis

  • Zidny Ilma Hasan Departemen Ilmu Terapan Sekolah Vokasi, Universitas Padjadjaran, Indonesia
  • Adhadian Akbar Departemen Ilmu Terapan Sekolah Vokasi, Universitas Padjadjaran, Indonesia
  • Arief Bustaman 2Departemen Ilmu Ekonomi, Universitas Padjadjaran, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.2719

Kata Kunci:

Fesyen–Tekstil, Legalitas Usaha, Manajemen SDM, Pendampingan Ekspor, UKM

Abstrak

Pendampingan ekspor penting bagi UKM karena ekspor menuntut kesiapan internal yang tidak selalu dimiliki pelaku usaha, khususnya pada aspek legalitas dan tata kelola. PKM ini bertujuan memperkuat kesiapan ekspor Boolao Studio, UKM fesyen–tekstil berbasis kerajinan yang mengangkat inspirasi budaya Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif studi kasus melalui tahapan pra-kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pra-kegiatan dilakukan melalui survei awal dan wawancara tidak terstruktur untuk memetakan profil usaha serta gap kesiapan ekspor. Pelaksanaan pendampingan (Juni–Desember 2025) difokuskan pada Tahap 1 roadmap, yaitu penguatan legalitas melalui pembentukan PT Perorangan dan penataan manajemen SDM agar aktivitas operasional tidak terpusat pada owner. Evaluasi dilakukan dengan rekap sesi, validasi dokumen/artefak, dan refleksi bersama mitra. Hasil kegiatan menunjukkan isu utama berupa ketiadaan legalitas dan sentralisasi SDM, sementara pasar sudah terbentuk namun memerlukan ekspansi terukur. PKM menghasilkan rekomendasi aplikatif berupa bank dokumen ekspor, penetapan PIC administrasi, pembagian peran, job description. Penguatan fondasi organisasi ini penting sebagai prasyarat ekspansi pasar dan peningkatan skala pengiriman internasional secara berkelanjutan.

Referensi

Ardianto, H., & Asngadi. (2022). Merdeka Ekspor-UMKM Merdeka: Kolaborasi stakeholders dan skema bisnis UMKM ekspor di masa pemulihan ekonomi. Creative Research Management Journal, 5(1), 28–38. doi:10.32663/crmj.v5i1.2621.

Arham, A., & Firmansyah, A. (2021). Strategi peningkatan ekspor UMKM Indonesia selama pandemi COVID-19. Media Mahardhika, 20(1), 50–68. doi:10.29062/mahardika.v20i1.300.

Ariyani, L. (2022). Memetakan kebijakan internasionalisasi UMKM Indonesia. Trade Policy Journal, 1(1), 13–18.

Azaria, L. A., & Fauziah, S. (2023). Strategi pengembangan pasar ekspor bagi UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 77–82. doi:10.55606/jpkm.v2i2.147.

Boolao Studio. (n.d.). Products. Diakses 15 Januari 2026, dari https://www.boolaostudio.com/products

Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2023). UMKM hebat, perekonomian nasional meningkat. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Griffith, D. A., & Czinkota, M. R. (2012). Release the constraints: Solving the problems of export financing in troublesome times. Business Horizons, 55(3), 251–260. doi:10.1016/j.bushor.2012.01.003

Maurina, A. C., & Rusdianto, R. Y. (2023). Strategi peningkatan daya saing UMKM terhadap perdagangan internasional. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 70–76. doi:10.55606/jpkm.v2i2.146.

Naibaho, H., Hajar, D., & Uscha, C. M. (2025). Optimasi pelatihan pengelolaan organisasi untuk mendukung keberlanjutan UMKM binaan Polytechnic Multimedia Nusantara Tangerang. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 5(2), 597–606. doi:10.54082/jamsi.1803

Ni’mah, N. F., & Sugito, S. (2025). Pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha sebagai legalitas usaha pada UMKM di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Jawa Timur. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 5(1), 99–106. doi:10.54082/jamsi.1612

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Catatan: PP ini berstatus berlaku dan mencabut PP No. 5 Tahun 2021.

Purwaningsih, E. (2023). Kebutuhan UMKM akan fasilitasi legalitas, dukungan kampus dan instansi terkait menuju kesiapan ekspor. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi.

Rubiyatno, R., Mulatsih, M. V. E., & Polina, A. M. (2025). Penguatan UMKM Kaliagung Batik melalui peningkatan kapasitas anggota dalam spirit kewirausahaan dan pemasaran digital menuju UMKM mandiri. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 5(1), 295–304. doi:10.54082/jamsi.1546

Sanusi, A., S., R. Y., Alam, R. S., & Kamela, H. (2025). Pendampingan manajemen strategi bisnis bagi UMKM Laundry di Tangerang Selatan Banten. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 5(2), 455–462. doi:10.54082/jamsi.1758

Diterbitkan

15-07-2026

Cara Mengutip

Hasan, Z. I., Akbar, A., & Bustaman, A. (2026). Pendampingan Persiapan Ekspor pada Boolao Studio melalui Penguatan Legalitas Usaha dan Manajemen Sumber Daya Manusia di Kota Bandung, Jawa Barat. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(4), 3761–3772. https://doi.org/10.54082/jamsi.2719