Pemanfaatan Media Sosial "Go Tax and Audit" sebagai Sarana Edukasi Perpajakan dan Akuntansi bagi Masyarakat di Kantor Akuntan Publik Kabupaten Sidoarjo

Penulis

  • Luluk Farida D3 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunodjoyo Madura, Bangkalan, Indonesia
  • Fariyana Kusumawati D3 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunodjoyo Madura, Bangkalan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.3084

Kata Kunci:

Edukasi Digital, Perpajakan, Akuntansi, Media Sosial, Masyarakat Umum

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mendukung Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dalam memperluas diseminasi informasi perpajakan dan akuntansi kepada masyarakat melalui pengelolaan akun media sosial Go Tax and Audit. Pemanfaatan media sosial dipilih sebagai strategi edukasi digital karena mampu menjangkau masyarakat secara luas serta memfasilitasi penyampaian informasi yang lebih cepat, mudah diakses, dan interaktif. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif-edukatif yang meliputi identifikasi kebutuhan informasi bersama mitra, penyusunan dan desain konten edukatif, validasi materi, publikasi pada berbagai platform media sosial, serta evaluasi keterlaksanaan program berdasarkan capaian publikasi dan respons audiens. Selama periode Januari–Maret 2026, program berhasil mempublikasikan 50 konten edukatif yang membahas laporan keuangan in-house, target penerimaan pajak tahun 2026, dan pelaporan SPT Tahunan UMKM berbasis Coretax. Seluruh konten memperoleh 10.234 tayangan (impressions) dan 456 tanda suka (likes) sebagai bentuk keterlibatan audiens terhadap materi yang dipublikasikan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa media sosial mampu dimanfaatkan sebagai sarana edukasi yang efektif dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi perpajakan dan akuntansi, sekaligus mendukung KAP dalam mengembangkan strategi komunikasi digital yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Referensi

Anggoro, D. D., Alfandia, N. S., & Alfandia, N. S. (2025). Pemanfaatan Konten Media Sosial Instagram dan Blog dalam Peningkatan Literasi Penelitian pada Mahasiswa Program Studi Perpajakan. Alamtana: Jurnal Pengabdian Masyarakat UNW Mataram, 6(1), 68–80. https://doi.org/10.51673/jaltn.v6i1.2447

Antoni, S., Karim, M., Patria, N., & Oktarina, K. (2025). Sosialisasi Literasi Pajak Penghasilan Pada Generasi Milenial Dikota Sungai Penuh. 4(4), 240–244.

Ardiansyah, M. P., Utomo, R. B., Mercu, U., & Yogyakarta, B. (2026). Pendampingan spt tahunan orang pribadi pelaku umkm di kpp wates hingga penerbitan bukti penerimaan elektronik. Pengabdian Kolaborasidan Inovasi IPTEKS, 4(2), 260–271.

Chandra Ayu Pramestidewi, Yoyok Priyo Hutomo, Rachmat Gunawan, Fitri Nurbaeti, Giva Istilah Mitra, Pera Pujiawati Seftia, Amelia Fitriani, & Siti Edeniah. (2025). Peningkatan Literasi Pajak UMKM Melalui Edukasi Instrumen Perpajakan di Desa Sumur Batu. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(3), 386–394. https://doi.org/10.55606/jpmi.v4i3.6002

Darmian L, N. (2026). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Melalui Konten Digital Sebagai Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Mahasiswa di Kota Yogyakarta). LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi, 1(1), 75–82.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Coretax administration system. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.pajak.go.id

Dyah Ayu Nawang Wulan, & Imahda Khoiri Furqon. (2024). Membangun Kesadaran Generasi Z Akan Pentingnya Pajak Di Era Digital. Jurnal Pajak Dan Akuntansi, (28).

Idah Nufajriya Awwalin. (2025). Analisis Respon Publik Melalui Sosial Media Facebook terhadap Wacana Kenaikan Pajak Pasca Pilpres 2024 pada Media Pemberitaan. Jurnal Rumpun Akuntansi Publik, 1(1), 1–8.

Kemp, S. (2024). Digital 2024: Indonesia. DataReportal. https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia

Latif, A. S., Darma, S. S., Septanta, R., & Arslan, R. (2026). Pengaruh Target Penerimaan Pajak, Realisasi Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION : Economic, Accounting, Management and Business, 9(1), 350–357. https://doi.org/10.37481/sjr.v9i1.1351

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). OECD/INFE international survey of adult financial literacy. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/56003a32-en

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). Tax administration 2023: Comparative information on OECD and other advanced and emerging economies. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/1e797131-en

Puspa, E. S., Suyono, W. P., & Anugrah, S. (2025). Edukasi Pajak Final Dan Pencatatan Digital Bagi Umkm E-Commerce. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(5), 5803–5808. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i5.51645

Putri, A. S., Indy, L. A., Pamulang, U., No, J. S., Bar, P., & Selatan, K. T. (2026). Penguatan Literasi Perpajakan Masyarakat dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Mendukung. 4(4), 27174–27178.

Rahima, P., & Rismayati, R. (2025). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Edukasi Perpajakan Secara Digital (KP2KP Gerung Lombok Barat). Bakti Sekawan : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 6–11.

Setiawan, R. Y., Ghina, A. D., Muhammad, D. S., Mentari, T., & Cahyani, L. (2025). Edukasi dan Pendampingan Penggunaan CoreTax : Menuju Kepatuhan Pajak Yang Berkelanjutan. 6(4), 2270–2278.

Triansyah, I., & Putra, R. R. (2025). Pengaruh Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Literasi Digital Sebagai Pemoderasi. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(4), 6784–6797. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i4.8256

Zaxrie, S. A., Rina, N., Thoibah, S., Putri, K., & Sosial, M. (2024). Peran Media Sosial Sebagai Saluran Komunikasi Digital Dalam Kehumasan The Role Of Social Media As A Digital. Indonesian Jurnal of Digital Public Relations, 3(1), 26–39.

Diterbitkan

15-07-2026

Cara Mengutip

Farida, L., & Kusumawati, F. . (2026). Pemanfaatan Media Sosial "Go Tax and Audit" sebagai Sarana Edukasi Perpajakan dan Akuntansi bagi Masyarakat di Kantor Akuntan Publik Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(4), 3751–3760. https://doi.org/10.54082/jamsi.3084