Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan melalui Penyuluhan Logo Obat- Obat Tradisional dan DAGUSIBU di Kecamatan Parang, Magetan

Penulis

  • Pinera Fatchurahman Nugroho Program Studi Sarjana Farmasi, STIKES Tujuh Belas, Indonesia
  • Octaviana Dyah Oentari Program Studi Sarjana Farmasi, STIKES Tujuh Belas, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jamsi.3130

Kata Kunci:

DAGUSIBU, Kader Kesehatan, Logo Obat, Penyuluhan

Abstrak

Kurangnya pemahaman masyarakat Kecamatan Parang tentang arti logo kemasan obat membuat mereka menggunakan obat secara tidak rasional. Ini termasuk membeli obat keras tanpa resep dokter, yang berisiko menyebabkan keracunan dan resistensi antibiotik. Kader kesehatan memainkan peran penting dalam mendorong masyarakat, tetapi mereka perlu peningkatan kemampuan terkait isu kesehatan terbaru. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kader tentang penggolongan logo obat dan cara pengelolaan obat yang benar melalui prinsip DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang). Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini mencakup ceramah, diskusi interaktif, dan demonstrasi visual dengan simulasi memilah contoh kemasan obat. Evaluasi tingkat pemahaman peserta diukur menggunakan kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan nilai rata-rata pengetahuan peserta dari 47,7 (pretest) menjadi 90,4 (posttest), dengan nilai tertinggi mencapai 100 dan terendah 70. Peningkatan pemahaman yang signifikan ini menunjukkan efektivitas metode penyuluhan yang diberikan. Dengan demikian, kader kesehatan diharapkan dapat berperan sebagai agen edukasi kesehatan yang menyebarluaskan informasi mengenai penggunaan obat yang rasional kepada masyarakat di wilayah kerjanya, sehingga risiko kesalahan penggunaan obat di tingkat rumah tangga dapat diminimalkan secara berkelanjutan.

Referensi

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Informasi Obat dan Makanan. Jakarta: BPOM RI.

Dongoran, R. F., Hasibuan, E. S., & Diningsih, A. (2023). Pengenalan Logo Dan Bentuk Obat Pada Masyarakat Sebagai Upaya Edukasi Swamedikasi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM), 7(2). https://doi.org/10.32696/ajpkm.v7i2.2359

Green, L. W., & Kreuter, M. W. (2005). Health Program Planning: An Educational and Ecological Approach (4th ed.). New York: McGraw-Hill.

Ibaidah, P., Az Zahra, N., Sakina, A. P., Hadi, V. I., Azizah, P. N., Ayudya, F. P., Nusantara, R. H. G., Zahra, A., & Kiuk, F. J. (2024). ‘DAGUSIBU’’ (GET, USE, SAVE, AND DISPOSE) DRUG MANAGEMENT COUNCELLING IN PENGALANGAN VILLAGE, MENGANTI DISTRICT, GRESIK REGENCY.’ Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Services), 8(2), 225–234. https://doi.org/10.20473/jlm.v8i2.2024.225-234

Jnauarti, L., Wahyudi, R., & Haris, M. S. (2024). Empowerment of PKK Groups Through Diabetes Self Management Efforts to Control Diabetes Mellitus In Sembilangan Village–Bangkalan District: Pemberdayaan Kelompok Pkk Melalui Diabetes Self Management Upaya Pengendalian Penyakit Diabetes Mellitus Di Desa Sembilangan–Kecamatan Bangkalan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan,10(2), 51-59. https://doi.org/10.33023/jpm.v10i2.2300

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Penggunaan Obat Rasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kemenkes RI. (2020). Profil Kesehatan Indonesia 2019. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kurniati, K., Prasetyo, Y., & Rahmawati, A. (2022). Analisis tingkat literasi masyarakat terhadap penggunaan obat keras pada swamedikasi. Jurnal Farmasi Komunitas dan Klinik, 9(1), 45–53. https://doi.org/10.22146/jfk.v9i1.68201

Nugroho, P. F., Oentari, O. D., & Rahayu, S. (2023). Evaluasi efektivitas edukasi DAGUSIBU terhadap perilaku pengelolaan obat rumah tangga di daerah pedesaan. Jurnal Kefarmasian Indonesia, 13(2), 101–110. https://doi.org/10.22435/jki.v13i2.5412

Notoatmodjo, S. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Rengga, A.R.H.,Rachmat, I.(2024). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Obat Yang Beredar Luas Di Pasaran. Universitas Sunan Giri Surabaya

Sorensen, K., Van den Broucke, S., Fullam, J., Doyle, G., Pelikan, J., Slonska, Z., & Brand, H. (2012). Health literacy and public health: A systematic review and integration of definitions and models. BMC Public Health, 12(1), 80.

Tran, B. X., Nguyen, L. H., Nong, V. M., & Le, H. T. (2019). Health literacy and health outcomes in Vietnam. International Journal of Environmental Research and Public Health, 16(24), 4981.

Qurratul, P. A., & Qomariyah, K. (2022). Logo Obat Dan Sosialisasi Dagusibu Pada Kelompok Pkk Di Desa Pakong Kecamatan Pakong Pamekasan. ANDASIH Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. 3(1), 41.

Widyaningrum E, & Wahyuni D. (2023). Pengaruh Edukasi dengan Metode Ceramah, Bernyanyi, dan Permainan Terhadap Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Dagusibu Obat. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia (2023) 3(1) 255-262

World Health Organization. (2018). Medication Safety in High-risk Situations. Geneva: World Health Organization.

World Health Organization. (2019). WHO guidelines on health policy and system support to optimize community health worker programmes. Geneva: World Health Organization.

WHO Regional Office for South-East Asia. (2021). Strengthening Health Literacy for Better Health Outcomes. New Delhi: WHO Regional Office for South-East Asia.

Yustian, A. A., Rahman, A., Fitria, A., Hariyanto, A. Y., Rahmah, A., Saputri, R., ... & Hakim, A. R. (2023). Pemberian Informasi Tentang Diabetes Melitus Pada Kader Kesehatan Di Desa Sungai Batang Ilir. Majalah Cendekia Mengabdi, 1(3), 136-140. https://doi.org/10.63004/mcm.v1i3.203

Diterbitkan

27-07-2026

Cara Mengutip

Nugroho, P. F., & Oentari, O. D. (2026). Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan melalui Penyuluhan Logo Obat- Obat Tradisional dan DAGUSIBU di Kecamatan Parang, Magetan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(4), 4039–4048. https://doi.org/10.54082/jamsi.3130